Ketahanan Pangan, secara umum diartikan sebagai adanya jaminan bahwa setiap penduduk (siapa saja) di suatu negara (dimana saja, kapan saja) tercukupi kebutuhan pangan dan gizinya sebagai syarat utama untuk mencapai derajat kesehatan dan kesejahteraan (Soekirman, 1996). Sedangkan menurut Simatupang (1999), ketahanan pangan merupakan rangkaian sistem hirarki dari ketahanan pangan global, nasional, regional, masyarakat sampai ketahanan pangan tingkat individu International Congres of Nutrition (ICN) di Roma tahun 1992, menyebutkan bahwa ketahanan pangan rumah tangga (household food security) adalah kemampuan rumah tangga untuk memenuhi kecukupan pangan anggotanya dari waktu ke waktu agar dapat hidup sehat dan mampu melakukan kegiatan sehari-hari. Kemudian definisi tersebut diperluas pada sidang Committee on World Food Security pada tahun 995, dengan menambah persyaratan “Harus diterima oleh budaya setempat (acceptable with given culture). Selanjutnya Hardinsyah, dkk (1998), menyatakan bahwa ketahanan pangan dapat diamati dari tiga dimensi, yaitu ; (1) dimensi sasaran (nasional, daerah, rumah tangga dan individu), (2) dimensi waktu dan musim, dan (3) dimensi sosial ekonomi rumah tangga............
FOOD SECURITY : KONSEP PRODUKSI DAN PERMINTAAN (Pdf File)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar